Setelah Pulau Semau yang akan di lepas Pemerintah kabupaten KupangK kawasan Bandara El Tari seluas 543 hektare milik TNI AU terlebih dahulu dilepas dan dinyatakan sah masuk dalam wilayah Pemerintah Kota Kupang.
Bandara El-Tari Kupang kembali beroperasi normal setelah berakhirnya masa peniadaan mudik lebaran yang berakhir Selasa (18/5/2021) namun tetap memperketat pemberlakuan penerapan protokol kesehatan.
Menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 12 tahun 2021 tanggal 26 Maret 2021 Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H; SE Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tanggal 7 April 2021 dan addendum SE 13 tahun 2021 tanggal 21 April 2021 serta PM Perhubungan RI nomor: PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442H, Bandara El-Tari Kupang memperketat pengawasan.